Kampung Tangguh Desa Bendung Mojokerto Miliki Tiga Satgas COVID-19

MOJOKERTO (.com) – Kampung tangguh (Sehat, Aman, Tertib dan Rukun) yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto yakni di Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto telah terbentuk, Senin (1/6/2020).

Kampung Tangguh Semeru itu diresmikan Bupati Mojokerto Pungkasiadi. Hadir antara lain Pamatwil Mojokerto Raya Kombes Pol Indra, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto; Dandim 0815 Mojokerto, Waka Kota beserta jajaran.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan, peresmian kampung tangguh dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi virus Corona atau COVID-19 dan berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).

Konsep terkait kampung tangguh itu adalah seluruh kebutuhan warga dicukupi, mulai pemenuhan sembako hingga pemulasaraan Jenazah semua sudah diatur sesuai bidang masing-masing. Upaya itu untuk menumbuhkan kepedulian sesama warga, Pemerintah desa, , dan Bhabinkamtibmas.

“Dari Kampung Tangguh ini, kita kedepankan rasa , disiplin dan mandiri menanggulangi pandemi, sebab yang paling paham tumpuan penguatan itu semua sebenarnya adalah masyarakat yang terdampak sendiri. Peran masyarakat jadi kekuatan,” tutur Pungkasiadi.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek mengatakan, Kampung Tangguh COVID-19 sendiri dibentuk secara swadaya, oleh dan untuk desa itu sendiri. Dalam pelaksanaannya, Kampung Tangguh COVID-19 minimal memiliki 3 satgas. Yakni satgas tangguh kesehatan, satgas tangguh pangan dan satgas peduli yakni edukasi, budaya dan psikologi.

“Kampung tangguh bisa dijadikan salah satu langkah untuk memutus mata rantai COVID-19,” ujarnya.

Rapid test di kampung tangguh semeru Desa Bendung Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto/Istimewa

Menurut Bogiek, warga yang menjalankan kampung tangguh sudah sesuai aturan SOP di antaranya semua warga harus menyiapkan tempat cuci tangan di depan masing-masing, mempunyai masker minimal 5 biji, selalu mematuhi protokol Kesehatan, melakukan pola hidup sehat, mematuhi dan melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Sementara itu, Kombes Pol Indra mengatakan, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan COVID-19. “Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, rombongan Forkopimda juga meninjau divisi ketangguhan , stan divisi budaya kampung, serta stan divisi ketahanan pangan dan Forkopimda Mojokerto memberikan sembako, selanjutnya meninjau pelaksanaan rapit test atau tes cepat.


Editor: Z. Arifin