SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Perangkat Desa Bilangan, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep dilantik di tengah pandemi COVID-19. Pelantikan dilakukan di Kecamatan setempat, Rabu (6/5/2020). Usia dilantik, perangkat desa itu diharapkan membantu Kepala Desa (Kades) dalam memberdayakan masyarakat Desa.
“Anda sebagai perangkat desa yang baru dilantik, maka tolong dibantu pak kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat,” kata Camat Batang-Batang, Joko Suwarmo.
Menurut Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (SOT), Perangakt Desa memiliki peran dan Fungsi di ataranya, menyelengarakan pemerintahan di Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, dan berjalan nya pemerintahan yang baik tergantung partisipasi Masyarakat.
“Kalebun (Kepala Desa) punya tugas pembangunan, jadi tolong anda semua sebagai perangkat Desa, harus membantu Kades, karena kepala desa tidak berdiri sendiri tanpa bantuan dari perangkat desa,” tuturnya.
Suwarmo menyampaikan, bahwa berjalannya pemerintahan yang baik tergantung partisipasi masyarakat. Maka pemerintahan desa harus membuka ruang partisipasi masyarakat sampai ke tingkat RT/RW, dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Baik dan beruknya pemerintahan, tergantung pendapat masyarakat, yaitu partisipasi, bagaimana kepala desa memfasilitasi masyarakat dalam membuka ruang partisipasi,” imbuhnya.
Kades Bilangan Saruji, berharap momentum pelantikan perangkat desa tersebut sebagai awal yang baik berjalannya Sistem dan penyelenggaraan pemerintahan desa Bilangan kedepan, dan menghapus kesenjangan sosial politik yang di desanya.
“Saya Sebagai Kades Bilangan berharap kepada semua lapisan masyarakat, untuk ikut serta dalam menjaga keharmonisan antar sesama demi terciptanya masyarakat yang bermartabat,” harapnya.
Editor: Hafid