Mulai 15 April 2020, Perjalanan KA Sritanjung Dibatalkan Akibat Corona

MADIUN (Jurnaljatim.com) – Pembatalan perjalanan Api () yang melintas di wilayah Madiun kembali dilakukan oleh Persero. Perjalanan yang dibatalkan yakni KA Sritanjung relasi Surabaya Gubeng – Lempuyangan dan Sritanjung relasi Lempuyangan – Surabaya Gubeng.

“Pembatalan perjalanan KA Sritanjung dilakukan mulai 5 hingga 30 April 2020 mendatang,” kata Manager Humas PT , dalam rilisnya yang diterima Jurnaljatim.com, Selasa siang (14/4/2020).

KA Sritanjung perjalanan dibatalkan
FOTO: Kereta Api Sritanjung tiba di stasiun. (Istimewa)
Pembatalan efektifkan PSBB

Tujuannya untuk mengefektifkan secara maksimal aturan pemerintah dalam upayah memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (), yaitu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pembatalan ini memang harus kami lakukan, disamping memaksimalkan penerapan PSBB, volume penumpang juga sangat rendah,” kata Ixfan.

Ixfan menyampaikan, pembatalan perjalanan KA Sritanjung tersebut menyusul pembatalan pada tahap sebelumnya sekitar 36 KA yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun telah dibatalkan.

FOTO: Boarding Pass di . (Zainul Arifin/Jurnaljatim.com)
Tiket dikembalikan 100 persen

Ixfan menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa transportasi Kereta Api atas tidak terselenggaranya perjalanan KA Sritanjung tersebut.

Ia menyampaikan, bagi pelanggan yang telah memiliki tiket KA Sritanjung dengan jadwal keberangkatan tanggal 15 sampai dengan 30 April 2020, ia mengimbau tiket untuk dibatalkan dan biaya dikembalikan 100 persen tidak termasuk bea pesan.

“Proses pembatalan tiket diharapkan menggunakan KAI Access, agar tidak terjadi kerumanan orang di loket stasiun,” tutupnya.


Editor: Azriel