Kota Mojokerto Jadi Zona Merah Setelah Tenaga Medis Positif COVID-19

MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) menjadi setelah salah seorang warga setempat pada Rabu (29/4/2020) dinyatakan positif terkonfirmasi atau COVID-19. pertama kali di daerah tersebut dirilis oleh Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Graha Mojokerto Service City (GMSC) Kota Mojokerto.

Turut mendampingi dalam rilis kasus corona tersebut, yakni Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto dan Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

Pasien berjenis kelamin laki-laki

Ika mengatakan, satu orang warganya yang positif terinfeksi virus corona adalah seorang dokter berjenis kelamin laki-laki, berusia 32 tahun dan tinggal di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Status positif itu diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes swab.

“Pasien berinisial H, jenis kelamin laki-laki, tenaga medis, usia 32 tahun, warga Kelurahan Kranggan,” kata Ika.

Hasil swab menunjukkan positif

Menurut Ika, pasien positif tersebut bertugas sebagai tenaga medis di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota . Setiap hari, yang bersangkutan pulang ke Mojokerto dan tinggal bersama ayahnya yang lanjut usia ().

“Beberapa waktu yang lalu, untuk kebutuhan tugas luar daerah pasien diharuskan mendapatkan surat keterangan COVID-19. Sehingga pasien melakukan tes swab mandiri pada 18 April lalu ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari dan hari ini hasil swab menunjukkan positif,”tuturnya.

Ika menambahkan, dua hari setelah tes swab di rumah sakit rujukan di , pasien melakukan tes swab kedua ke RS Surabaya. Saat ini, kata Ika, pasien menjalani isolasi di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi di RSU Wahidin Sudirohusodo,” tandasnya.


Editor: Azriel