MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Kota Mojokerto menjadi zona merah setelah salah seorang warga setempat pada Rabu (29/4/2020) dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona atau COVID-19. Kasus corona pertama kali di daerah tersebut dirilis oleh Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Graha Mojokerto Service City (GMSC) Kota Mojokerto.
Turut mendampingi dalam rilis kasus corona tersebut, yakni Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto dan Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.
Pasien berjenis kelamin laki-laki
Ika mengatakan, satu orang warganya yang positif terinfeksi virus corona adalah seorang dokter berjenis kelamin laki-laki, berusia 32 tahun dan tinggal di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Status positif itu diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes swab.
“Pasien berinisial H, jenis kelamin laki-laki, tenaga medis, usia 32 tahun, warga Kelurahan Kranggan,” kata Ika.
Hasil swab menunjukkan positif
Menurut Ika, pasien positif tersebut bertugas sebagai tenaga medis di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Surabaya. Setiap hari, yang bersangkutan pulang ke Mojokerto dan tinggal bersama ayahnya yang lanjut usia (lansia).
“Beberapa waktu yang lalu, untuk kebutuhan tugas dinas luar daerah pasien diharuskan mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19. Sehingga pasien melakukan tes swab mandiri pada 18 April lalu ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari dan hari ini hasil swab menunjukkan positif,”tuturnya.
Ika menambahkan, dua hari setelah tes swab di rumah sakit rujukan di Kabupaten Mojokerto, pasien melakukan tes swab kedua ke RS Unair Surabaya. Saat ini, kata Ika, pasien menjalani isolasi di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
“Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi di RSU Wahidin Sudirohusodo,” tandasnya.
Editor: Azriel