Aturan Jam Malam Akan Diterapkan Selama PSBB di Surabaya

SURABAYA (.com) – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan menerapkan pemberlakuan aturan jam malam. Yakni, kegiatan yang dianggap non operasional dilarang melakukan kegiatan mulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib.

Sekretaris Daerah Kota , Hendro Gunawan, mengungkapkan, dalam PSBB nanti, akan menerapkan aturan jam malam. Aturan itu akan diatur dalam surat edaran yang akan dibuat oleh Pemkot Surabaya.

Hendro menyebut, aturan jam malam tersebut berlaku untuk kegiatan-kegiatan yang dianggapnya sebagai non operasional, seperti cafe, dan sebagainya.

“Pekerjaannya ini akan dilakukan dengan jajaran samping, agar penegakkan hukumnya bisa efektif. Untuk kegiatan non operasional seperi cafe dan lain sebagainya, mulai jam 9 (malam) sampai dengan jam 4 (pagi). Nanti surat edaran menyusul,” ujarnya, Sabtu (25/4/2020).

Ditindaklanjuti SE jam malam

Dari hasil rapat koordinasi dengan Forpimda Kota Surabaya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan PSBB nanti. Karena itu, pihaknya mengaku segera menindaklanjuti dengan pembuatan surat edaran, termasuk pengenaan jam malam dan sebagainya.

“Prinsip pengenaan ini kita lakukan secara persuasif,” ujarnya seusai rapat bersama Forpimda.

Pengendara dilarang boncengan

Menurut dia, ada beberapa hal yang boleh dan tidak dilakukan saat diterapkannya PSBB selama 14 hari nanti. Di antaranya roda dua dilarang berboncengan, kecuali dengan alamat yang sama. Sedangkan roda 4 maksimal hanya diperbolehkan 3 orang .

“Untuk yang lainnya diatur kemudian, termasuk di posko-posko nanti ada penyemprotan dan sebagainya,” jelasnya.

Maka dari itu, sebelum hari pertama diterapkannya PSBB, dalam 3 hari ke depan pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Surabaya juga menggandeng jajaran Kepolisian, , serta berbagai organisasi masyarakat lain. “Nanti kita undang secara berkala sampai dengan sebelum penerapan PSBB,” ungkapnya.

Polisi dukung pelaksanaan PSBB

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menambahkan, pihaknya juga siap mendukung penuh dan membantu pemkot dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Bahkan, ia mengaku juga siap membantu pemkot bersama TNI mengamankan 17 titik akses pintu masuk ke Surabaya.

“Kita bersama-sama dengan rekan-rekan TNI, rekan-rekan pemkot siap bahu membahu untuk melaksanakan PSBB tersebut,” ujarnya. (Yohanes)


Editor: Z. Arifin