Razia Kafe Dan Warung Wifi, Tiga Orang Dibawa ke Polres Jombang

JOMBANG (.com) – Petugas gabungan dari Polres Jombang, dan , serta Dinas Perhubungan setempat terus menyisir jalanan serta beberapa lokasi maupun yang biasa dijadikan tempat tongkrongan masyarakat.

Saat berada di warung wifi di Jalan Patimura, ada belasan pemuda sedang “kongkow”. Petugas lalu mengamankan dua orang. Sementara di warung wifi di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, mengamankan satu orang yang sedang bersama rekan-rekannya. Seluruhnya diangkut dengan Dalmas dan dibawa ke .

FOTO: Warga membuat surat pernyataan di Mapolres Jombang. (Zainul Arifin/Jurnaljatim.com)

Total tiga orang yang diamankan merupakan pemilik warung serta pembeli. Mereka terpaksa diamankan karena tidak mengindahkan himbauan pemerintah, yakni himbauan untuk berada di rumah dan tidak berkerumun dengan banyak orang sebagai antisipasi pencegahan .

“Sejak kemarin telah diberikan himbauan agar tidak berkerumun dan berada di rumah, namun tidak diindahkan, hingga malam ini kita amankan tiga orang di beberapa kafe, satu orang merupakan pembeli dan dua penjual,” ujar perwira pengawas Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid disela-sela , pada Kamis malam (26/3/2020).

FOTO: Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan. (Zainul Arifin/Jurnaljatim.com)

Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, razia itu dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi himbauan pemerintah termasuk juga maklumat dari untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas tersebut.

Dalam razia, petugas juga memberikan himbauan agar pengunjung untuk tidak berkerumun dan tetap berada di rumah. Selain himbauan, petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kafe dan warung-warung. Upaya itu untuk memutus mata rantai COVID-19.

“Untuk mereka yang dibawa ke Polres, kita lakukan pendataan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Setelah itu dipulangkan,” tegas Kapolres.


Editor: Hafid