Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Upal Dan Jamu Ilegal

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Ribuan tindak yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap atau incracht dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) , . Pemusnahan dilakukan di halaman setempat di halaman kantor kejaksaan setempat, Jumat (13/3/2020).

Pemusnahan dimpimpin Kepala Kejari Yulius Sigit Kristanto dengan diikuti jajaran Kejaksaan, Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid, perwakilan Negeri dan tokoh masyarakat.

Barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan kejaksaan, di antaranya narkoba sebanyak 47 jenis Sabu-sabu seberat 82,7 gram dan perkara Undang-Undang Kesehatan dengan barang bukti 20.184 pil serta 1 kardus seperangkat alat isap atau bong.

Selain itu, korps Adhiyaksa tersebut juga memusnahkan sebanyak 419 lembar yang terdiri dari pecahan 100 ribuan sebanyak 375 lembar dan sebanyak 44 lembar pecahan 50 ribuan. Dan jamu dengan 81 jenis, di antaranya Jamu Spiderman, Rematik, Sari Rapet dan sebagainya.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah,” kata Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto.

Dari pantauan Jurnaljatim.com, untuk barang bukti pil dobel L dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam . Sedangkan sabu, dan uang palsu dibakar di sebuah tong. Sementara, Handphone dimusnahkan dengan cara dipalu selanjutnya dibakar.

Kajari Yulis menjelaskan narkoba masih menjadi salah satu perkara yang mendominasi penanganannya oleh aparat penegak hukum. Tingginya jumlah perkara itu diakibatkan masih banyaknya pengguna narkoba di Kabupaten Jombang.

Kajari menyampaikan, setiap kali melakukan eksekusi, selalu saja masih ada peredaran narkotika. Untuk itu, kata dia, kedepan perlu dipikirkan cara meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Narkoba.

“Barang bukti ini memang sengaja kita musnahkan sebagai pengingat atau untuk mengingatkan kepada masyarakat Jombang agar jangan main-main dengan narkoba, karena narkoba adalah musuh Negara,” tegasnya.

Yulius Sigit juga memberikan apresiasi kepada yang terus bersemangat memberantas peredaran baram haram narkoba. “Kita tidak akan pernah berhenti memberantas dan membumihanguskan peredaran narkotika,” pungkasnya.


Editor: Hafid