SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Purwanto Edi Prawito tengah mengincar Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal yang sering keluyuran saat jam kerja.
“Saat ini, para ASN dalam pemantauan kami,” ujar pria yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kasat Pol PP ini.
Saat ini, dia mengaku juga sudah mengantongi beberapa nama ASN yang diduga sering melakukan pelanggaran, diantaranya keluyuran pada jam kerja.
“Sudah ada beberapa ASN yang jadi bidikan, kita akan surati ke OPD tempat ia bekerja untuk diberi peringatan. Tapi jika masih nakal ya kita lakukan penindakan,” tegasnya dia tanpa menyebut nama ASN tersebut.
Purwanto menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak ASN yang ketahuan melakukan pelanggaran indisipliner. Sebab, kata dia, ASN adalah panutan dan pelayan masyarakat yang sudah digaji oleh pemerintah.
“Kalau ketahuan nakal akan kita tindak tegas, sebab ASN adalah panutan masyarakat yang perlu memberikan contoh yang baik,” jelasnya.
Mantan Camat Batu Putih itu menambahkan, penertiban kepada ASN yang berada di lingkungan Pemerintah kabupaten Ujung Timur Madura itu ditargetkan dalam program satu bulan ke depan. Sebelum itu dilakukan, pihaknya akan melakukan penataan di internal birokrasinya.
“Selain akan dilakukan penataan di internal Pol PP, kedepan sebulan dua bulan kita fokus ke penertiban ASN nakal di lingkungan Pemkab Sumenep,” katanya saat ditemui Jurnaljatim.com di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).
Dia menyampaikan, penertiban yang akan dilakukan, sudah menjadi petunjuk dari Bupati Sumenep, A Busyro Karim dan beberapa instansi terkaait. “Itu adalah petunjuk Bapak Bupati, Wabup, Sekda dan Kepala BKPSDM Sumenep,” terangnya.
Kontri: Charirullah Thofu
Editor: Hafid