Mahasiswa PMII Sumenep Demo Carut Marut Program BPNT

SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) komisariat Universitas Wiraraja menggelar aksi di depan kantor Bupati Sumenep, Kamis pagi (23/1/2020). Aksi itu terkait carut marutnya program bantuan pangan non tunai (BPNT) Pemerintah Kabupaten setempat.

Menurut kordinator aksi Dimas Abdillah, mahasiswa jurusan Adiminitrasi Negara itu mengatakan, bahwa banyak persoalan di program BPNT, diantaranya melencengnya dari pedoman umum, standar pangan yang buruk dimana bantuan yang berbentuk beras itu sangat tidak layak konsumsi, intervensi Bank mandiri sebagai pihak ketiga penyaluran dalam proses suplai bahan pangan, monopoli E-warung serta kebobrokan yang lain.

“BPNT ini sangat bermasalah sebut saja standar pangan yang buruk yang disalurkan kepada masyarakat yang tidak layak konsumsi, termasuk bank mandiri sebagai pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah dalam proses suplai bahan” ucap mahasiswa jurusan Administasi Negara semester akhir ini kepada jurnaljatim.com kamis(23/01/2020)

Dimas juga menambahkan bahwa bank mandiri ikut bertanggung jawab terhadap peliknya persoalan BPNT karena Bank mandiri sebagai mitra kerja menurutnya sikap professionalisme seolah digadaikan demi kepentingan korporasi, salah satu contoh dimana bank mandiri sampai hari ini belum menyalurkan 38.000 lebih KKS kepada KPM.

“Bank mandiri telah menggadaikan profesianitasnya hanya untuk kepentingan korporasi” tegasnya ketika ditemui ditempat aksi.

Bahkan salah satu peserta aksi yang ber orasi menuntuk SEKDA kabupaten sumenep untuk mundur karena tidak becus menyelesaikan persoalan BPNT ini.

Dalam aksi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, berlangsung damai dengan pengawalan pihak berwajib. Sebelum aksi berakhir mahasiswa juga membacakan tuntutan nya, diantaranya menuntut Sekda bertanggung atas carut marut realisasi progran BPNT kabupaten sumenep.

“Sekda sebagai ketua pelaksanaan realisasi Bantuan sosial ini sebaiknya mundur apabila tidak mampu menyelesaikan kasus yang sedang terjadi,” ujarnya.

setelah membacakan tuntuntan sekitar pukul 11.30 waktu setempat massa membubarkan diri. Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pemerintah maupun pihak terkait.


Kontri: Khairullah Thofu

Editor: Hafid