JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Mobil Daihatsu Pikap Nopol H 1809 QL menabrak belakang truk tidak diketahui Nopolnya yang berjalan searah di depannya. Kecelakaan itu di Jalan Raya tol Jombang – Nganjuk, KM 670.600, masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa timur pada Jumat pagi (27/12/2019).
Kepala satuan lalu lintas Polres Jombang, AKP A Risky Fardian Caropeboka mengungkapkan, kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya, penumpang luka parah dan mobil ringsek di bagian depan. Kerugian materiil sebesar Rp 10.000.000.
“Kecelakaan mengakobatkan dua orang mengalami luka dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Kertosono Nganjuk,” kata Risky kepada Jurnaljatim.com, Jumat siang.
Dua orang korban luka berasal dari Temanggung, Jawa tengah. Yakni pengemudi mobil mitsubishi Pikap Agus Kurniwana (37) warga Dusun Tegaran, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, dan Yulitantoro (28) warga Desa Kembangsari, Kecamatan Kandangan.
Semula kendaraan mobil mitsubishi Pikap berjalan dari arah barat ke timur. Di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil itu menabrak belakang Kendaraan truk yang tidak diketahui nopolnya yang berjalan dari searah didepan dari barat ketimur.
“Laka lantas disebabkan karena pengemudi pikap mengantuk sehingga menabrak belakan truk yang berjalan searah di depannya. Kendaraan telah diamankan dan kecelakaan ini dalam penanganan unit laka,” pungkas Risky.
Editor: Azriel