MADIUN (Jurnaljatim.com) – Tim Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) melalui satuan kerja Jawatimur paket JGMK, telah melakukan uji beban tahap ke dua pada senin (14/10/2019) dan telah dinyatakan aman dengan minor temuan.
Setelah dilakukan uji beban tersebut, PT KAI Daop 7 Madiun kemudian melakukan Switch Over atau pengalihan jalur KA baru segmen stasiun Geneng sampai dengan Babadan Kabupaten Ngawi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan, Kereta Api (KA) pertama kali lewat berjalan langsung di Stasiun barat adalah ka 84/sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya gubeng dengan kecepatan sementara 60 Km/jam dari kecepatan normalnya 100 Km/jam.
“Tujuanya adalah untuk memantau kondisi jalur baru, dan melindungi pekerjaan purna pengalihan,” kata Ixfan dalam siaran pers yang diterima Jurnaljatim.com, Rabu (16/10/2019).
Ixfan, menyampaikan, bahwa proses pengalihan jalur KA lama ke jalur baru membutuhkan kehati-hatian dan persiapan yang cukup detil. Hal itu dilakukan agar keselamatan lalu lintas kereta api dapat terjamin.
Satu hari sebelumnya, kata Ixfan, tim Daop 7 Madiun dan Satker melakukan chek list pra pelaksanaan pengalihan seperti standar operasional prosedur (SOP) dalam kondisi normal maupun darurat, material batu kerikil, bantalan beton/kayu, perlengkapan alat kerja, jumlah pekerja, penentuan waktu kerja, dan penanggung jawab di masing-masing bagian.
“Proses pekerjaan pengalihan dilakukan secara berurutan yaitu mula dari Stasiun Geneng, kemudian Stasiun Barat dilanjutkan Stasiun Madiun,” ujarnya.
Akibat dari pekerjaan pengalihan tersebut berdampak pada kelambatan ka 84/Sancaka sekitar 13 menit saat lewat stasiun barat, yang harusnya pukul 08.48, karena harus berjalan dengan pembatas kecepatan (Taspat).
“Dengan di operasionalkannya jalur ganda ini kami himbau kepada pengguna jalan saat melewati perlintasan agar lebih berhati hati khususnya di perlintasan tak terjaga, dahulukan perjalanan KA,”kata Ixfan.
Editor: Hafid