JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Setelah anggota Satpol PP Jombang beberapa pekan lalu di tes urine, kali ini Satresnarkoba Polres Jombang mengecek urine para pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) ke kantor Dinas perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Kamis (19/9/2019).
Cek urine para pegawai ASN dilakukan untuk upaya mencegah meluasnya peredaran Narkoba di instansi pemerintahan Kabupaten setempat. Sebelumnya, salah seorang pegawai di Dinas tersebut juga tertangkap anggota Sat Resnarkoba karena mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.
Sekitar jam 12.30 WIB, petugas dari Satresnarkoba bersama tim Dokkes Polres Jombang yang berada di kantor dinas langsung mengumpulkan para pegawai di ruang aula Dinas setempat. Setelah diberi pengarahan, selanjutnya satu persatu pegawai diambil sampel urine-nya.
Urine tersebut dimasukkan ke wadah yang telah disiapkan, lalu dideteksi dengan alat khusus pendeteksi kandungan narkotika.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto, menjelaskan, tes urine tersebut merupakan inisiatif pihaknya untuk menepis kabar bahwa Dinas tersebut merupakan sarang narkoba. Dirinya juga mengakui ada salah satu stafnya tersangkut kasus Narkoba.
“Saya ambil inisiasi untuk staf kita yang ASN atau honorer kita lakukan tes urine,” katanya kepada wartawan usai tes urine.
Heru menyampaikan, sebanyak 43 pegawai baik ASN maupun honorer yang diambil urine, hasilnya negatif atau tidak ada yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.
“Alhamdulillah, ini tadi hasilnya negatif, karena di sini (dinas Perkim, red) tidak ada yang mengkonsumsi narkoba,” terang mantan Kepala Disnaker Jombang ini.
Heru juga juga sepakat dan mendukung langkah kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di kota Santri ini. Sebab, narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid SH menambahkan, pihaknya melaksanakan tes urine tersebut merupakan permintaan dari Dinas Perkim.
“Dari tes urine yang bersifat dadakan ini, hasilnya negatif atau tidak ditemukan yang terindikasi mengkonsumi Narkoba,” kata AKP Moch Mukid.
Dirinya berharap, pengecekan urine tidak hanya dilakukan di dinas Perkim saja, tetapi di semuan instansi pemerintahan dan dilakukan secara berkala. Mukid menegaskan, apabila ada yang positif terindikasi melakukan penyalahgunaan Narkoba, tidak akan ditangkap, tetapi akan diobati dan direhabilitasi.
“Sekali lagi, cek urine ini itu untuk mencegah masuknya peredaran Narkoba ke semua golongan. Mari kita bersama-sama memberantas peredaran Narkoba di kota santri ini,” mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi ini.
Editor: Hafid