17 Anggota Satpol PP Jalani Tes Urine Susulan di Polres Jombang

JOMBANG () – Sebanyak 17 anggota menjalani tes urine susulan di Mapolres Jombang. Belasan aparat penegak tersebut, sebelumnya tidak hadir mengikuti tes urine yang digelar Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Jombang pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Dari total 86 anggota termasuk unsur pimpinan, yang saat itu mengikuti tes ada 68 orang. Sementara 18 anggota yang lain saat itu ada yang sedang rapat di , ada yang ijin sakit dan ada juga yang lepas .

Begitu tiba di Mapolres, satu-persatu dari belasan anggota Satpol PP langsung di ambil sampel urine nya. Mereka diawasi oleh anggota Satresnarkoba. Setelah itu, urine mereka diserahkan kepada tim Dokkes Polres Jombang untuk di tes.

Kasat Pol PP Jombang, Agus Susilo Sugioto mengatakan dari total 86 anggota, sebanysk 17 anggota mengikuti tes urine susulan hari ini. Satu anggota berhalangan karena masih bertugas di luar kota, dan akan menyusul.

“Tes urine ini wajib dilalukan semua anggotanya, untuk deteksi dini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di (Aparatur Sipil Negara) terutama Satpol PP,” kata Agus.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid SH menjelaskan, belasan anggota yang mengikuti tes urine susulan tersebut, tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkotika.

Dikatakan Mukid, tersebut menggunakan metode tes tiga parameter strip test (rapid test strip). Jenis tes itu akan mendeteksi kandungan narkoba, yakni Marijuana (THC), amphetamine (AMP) dan Morphine (MOP), sehingga hasilnya dapat diketahui secara langsung dan terbuka.

“Semuanya hasilnya negatif, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkotika (sabu),” kata AKP Mukid dikonfirmasi .com di ruang kerjanya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi upaya Kasatpol PP Jombang yang dengan cepat mengantisipasi peredaran narkotika di lingkup isntansi Satpol PP. Upaya itu, kata Mukid, bisa menjadi contoh instansi lainya.

Sebelumnya, Anggota Satresnarkoba Polres Jombang menangkap salah satu oknum honorer anggota Satpol PP Jombang, bernama Yogi Prima Setyawan (32) karena penyalahgunaan Narkotika. Yogi ditangkap bersama dua rekanya saat menggelar pesta sabu di kawasan Jalan Brigjen Kertarto beberapa waktu lalu.


Editor: Hafid