NGAWI (Jurnaljatim.com) – Ratusan warga Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah lembaga pemerintahan Kabupaten setempat. Aksi protes dilakukan karena tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Klitik hingga saat ini belum terselesaikan.
Sasaran massa yakni Kantor Dinas PMD, Kantor Bupati, Kantor DPRD Kabupaten Ngawi, serta lokasi TKD yang telah digunakan untuk jalur tol, Rabu (3/7/2019).
“Kita pemberitahuan surat Aksi Damai dengan masa sekitar 401, terdiri dari warga, perangkat desa, dan lembaga desa,” kata Koordinator Demo, Jumirin.
Ia menuturkan, tujuan aksi itu untuk menuntut kejelasan dan realisasi pembayaran kepada warga atas tanah yang didaftarkan sebagai calon penganti TKD, yang terkena proyek pembangunan jalan tol.
Padahal, sejak Mei 2018, pihak Desa Klitik sudah menyerahkan daftar calon tanah pengganti TKD ke Dinas PMD, namun hingga kini belum ada pemberitahuan atau jawaban hasil pengajuan dari desa.
“Menuntut kejelasan dan realisasi pembayaran kepada warga atas tanah uang didaftarkan sebagai calon pengganti Tanah kas Desa yang terkena Proyek Pembangunan Jalan Tol,” katanya.
Ia menunturkan, apabila polemik soal ganti rugi tanah di ruas Tol Ngawi tersebut tak kunjung berakhir, warga dan perangkat Desa Klitik, Kecamatan Geneng, mengancam akan memblokir jalan tol di Tanah Kas Desa (TKD) yang belum dibayar.
Pantauan di lokasi, ratusan warga dan perangkat desa mulai berangkat dari titik kumpul awal, di Kantor Desa Klitik, kemudian bergerak menuju tempat sasaran Aksi Damai mulai Kantor Dinas PMD, dan terakhir di Kantor Bupati.
Editor: Hafid