Tahanan Narkoba Asal Jombang Menikah di Mapolresta Kediri

KEDIRI () – Jeruji besi tak jadi penghalang bagi Mochamad Husain Rofidin (23), Desa Kademangan, Kecamatan , Kabupaten untuk mempersunting pujaan hatinya bernama Ayuk Malinda (21), warga Desa karangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, Sabtu (22/6/2019).

Husain ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kediri Kota karena kasus penyalahgunaan Narkotika jenis -sabu pada bulan 25 April 2019 lalu dan kini ditahan di . Ayuk adalah gadis yang telah ia pacari sejak tiga tahun lalu dan pernikahannya telah direncanakan setahun lalu.

Suasana haru dan khidmat terasa, saat kedua mempelai melakukan proses akad nikah (ijab kabul). Beberapa anggota lainnya tak dapat menahan air mata. Kedua mempelai melangsungkan Ijab kabul (akad nikah) di Baiturrahim, Mapolresta Kediri jam 10.00 WIB.

Husain usai akad nikah mengaku perasaannya campur aduk antara senang dan sedih. Sebab, acara sakral itu ia laksanakan di kantor polisi. “Senang telah melangsungkan , tetap sedih keadaannya seperti ini.

Kasat Tahti , Ipda Dodik Wargo, mengatakan, Husain meminta ijin untuk mengadakan pernikahan di Mapolresta Kediri. Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya diminta mendapatkan apresiasi.

Dodik berharap, Husain tidak mengulangi tindakannya. Sebab, dia sudah punya istri dan tanggung jawab yang lebih besar.

“Saya berharap, hal ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus,” ujarnya. (res|an)


Editor: Azriel