Sambut Operasi Ketupat 2019, Satlantas Polres Jombang Rutin Merazia Kendaraan

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Masyarakat Jombang diharapkan untuk melengkapi surat-surat . Sebab, Satlantas Jombang akan terus secara rutin menggelar razia kelengkapan surat-surat kendaraan disejumlah tempat seputar kota santri. Jika tidak lengkap, petugas akan menindak tegas dengan sanksi tilang.

Kanit Patroli , Iptu Mulyani, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan razia dalam rangka menyambut Operasi Ketupat 2019. itu diberbagai titik di seputaran kota Jombang.

Sasarannya operasai, kata Iptu Mulyani, kendaraan roda dua dan empat. Petugas akan melakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan lampu, helm, maupun surat-surat kendaraan.

Seperti terpantau razia di , tepatnya di jalan satu arah menuju Pasar Legi Jombang (barat ). Petugas sempat memberikan sanksi kepada sejumlah kendaraan roda dua yang kedapatan melakukan .

“Tiap hari akan kita lakukan,” kata Iptu Mulyani kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/5/2019) pagi.

Menurut Iptu Mulyani, operasi rutin dilakukan termasuk bagian dari antisipasi arus dan balik lebaran. Dengan giat setiap hari, diharapkan masyarakat lebih siap dengan segala kebutuhan kelengkapan berkendara.

Bagi pengendara yang terkena sanksi tilang, bisa melakukan pembayaran sanksi melalui E-tilang di Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Nanti dapat struk dari bank dan diserahkan ke kepolisian, nanti barang dikembalikan,” jelas Kanit.


Editor: Hafid