Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kota Kediri

KEDIRI () – Empat terjaring operasi cipta kondisi bulan yang digelar oleh petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Mereka diamankan disejumlah tempat kos di Kota Kediri. Agar tidak mengulangi perbuatanya, mereka diminta membuat pernyataan secara tertulis.

“Benar, setelah diberikan pengaraan dan identitasnya kita data, mereka juga menulis pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/5/2019).

Keempat pasangan bukan yang diamankan petugas Satpol PP pada Jumat (17/5/2019) malam, yakni, pasangan AAN (23) Desa Wonorejo Kecamatan Ngadiluwih dengan APL (24) warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Kemudian pasangan SCU (25) warga Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dengan DT (35) asal Kelurahan Mrican, Kecamatan , Kota Kediri.

Pasangan berikutnya, WW (19) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dengan AAA (22) warga Kelurahan Kecamatan Kota Kediri. Terakhir, pasangan inisial AR (22) warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota Kediri dengan ZZ (19) asal Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, .

“Keempat pasangan yang kita amankan, selanjutnya diserahkan kembali kepada keluarganya,” kata Nur Khamid.

Ia menambahkan, petugas akan terus melakuka giat operasi Cipta Kondisi Kondusif Wilayah Kota Kediri Selama Bulan Suci Ramadan. Sasarannya tempat kos-kosan, tempat , hotel serta warung-warung yang sering digunakan hal-hal negatif.


Editor: Azriel