Bea Cukai Juanda Gagalkan Kiriman Speaker Isi Sabu, Pelaku Dibekuk

SIDOARJO () – Petugas bea Juanda, Sidoarjo kembali menangkap satu pelaku jenis sabu sabu. Pelaku bernama Ilmih Fauzi (27), warga Klampis, Kabupaten Bangkalan, Pulau .

“Sabu seberat sekitar 2.070 gram disembunyikan didalam speaker, yang dikirim melalui pos,” ucap Kepala , Budi Harjanto, Jumat (3/5/2019).

Sebelumnya, kata Budi, tim intelejen bea cukai mendapat akan ada pemasukan narkoba dari melalui paket kiriman pos. Atas dasar itu, tim bea cukai melakukan pengawasan ketat terhadap paket kiriman. Khususnya, kiriman dari luar negeri.

Setelah dilakukan pengawasan, petugas curiga dengan paket kiriman dari Malaysia yang isinya speaker. Paket tersebut tertulis, akan dikirim ke Bangkalan Madura atas nama .

“Melalui X-ray, petugas yakin ada barang asing. Setelah dibongkar, ternyata benar ada tiga bungkus sabu,” imbuhnya.

Akhirnya, tim gabungan bea cukai bersama melakukan pengembangan lebih lanjut, dan menangkap tersangka atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.


Editor: Azriel