SIDOARJO, (Jurnaljatim.com) – Mengendarai sepeda motor dengan ngebut dan ugal-ugalan, mengakibatkan seorang pelajar mengalami kecelakaan lalulintas dan meninggal dunia di tempat. Korban adalah Reno Prijulianta Putra (12) warga Perum Graha Mutiara blok A5/7 desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
“Korban meninggal di tempat, setelah menabrak pembatas jalan dan terlempar menabrak pohon disisi sebelah timur jalan,” ucap Kepala Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, Selasa (2/4/2019).
Dikatakannya, korban mengendarai motor Satria Fu nopol W 4035 QE, dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan. Lebih tepatnya, di jalan raya Perum Kahuripan Nirwana Sidoarjo.
“Kondisi jalan menikung, dan korban tidak bisa menguasai kendaraannya,” ungkapnya.
Sugeng menambahkan, korban diduga kurang hati-hati dan terlalu kencang. Sehingga, saat jalan menikung korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
“Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat,” pungkasnya. (*)
Editor: Azriel