BNNK Sidoarjo Musnahkan Sabu 2,6 Kilogram

SIDOARJO, (Jurnaljatim.com) – Barang bukti seberat 2,6 kilogram, yang diamankan oleh petugas bea Juanda tempo hari, telah dimusnahkan oleh . Barang haram itu diamankan dari Osmanhas (43) warga asal Madura.

Pria yang bekerja sebagai bangunan di Malaysia, tertangkap saat membawa barang haram tersebut dari Sepang Kuala lumpur Malaysia menuju bandara Juanda Sidoarjo.

“Barang bukti seberat ini, mampu merusak sebanyak 12 ribu generasi,” kata Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto usai pemusnahan, Selasa (16/4/2019).

Sebelum pemusnahan, barang tersebut di uji labfor oleh Polda Jatim. Hal itu dilakukan, untuk memastikan bahwa barang bukti itu benar- benar methamphetamine ().

“Sekedar memastikan, asli atau . Ternyata asli, dan tidak ada campurannya,” imbuhnya.

Kendati sudah dimusnahkan, lanjut Toni, pihaknya tetap akan mengembangkan kasus tersebut. Dugaan kuat, sabu seberat itu adalah titipan AW yang tak lain paman tersangka.

Menurut Toni, tersangka mengaku kalau sabu tersebut didapatkan dari AW, saat tersangka berada di Malaysia. Selain itu, kasus itu sudah membentuk suatu jaringan.

“Tersangka sudah tertangkap. Melalui pengembangan kasus ini, AW menjadi incaran dan secepatnya kami tangkap,” ungkapnya.

Tersangka Osmanhas saat ditanya, dirinya mengatakan, barang itu milik AW yang dititipkan ke dirinya. Tak disangka, kalau ia tertangkap dan berurusan dengan hukum.

“Saya hanya diberi Rp. 1,3 juta. Memang saya butuh uang untuk keluarga, dan saya sangat menyesali semua itu,” ungkapnya.


Editor: Hafid