Warga Sidoarjo Gantung Diri Tinggalkan Surat Hutang

() -Tak kuat menanggung beban hutang, M. Mukhorrobin (27) mengakhiri hidupnya dengan jalan pintas. desa Dukuh sari, Jabon, , bunuh diri dengan cara gantung diri alias kendat.

gantung diri, karena merasa banyak hutang dan tidak sanggup untuk membayar,” ucap Malik Sanusi (60) salah satu saksi yang juga paman korban.

Korban gantung diri pada Kamis (21/3/2019) malam di dalam rumah Yusuf Efendi, desa Trompoasri, RT 06 RW 02, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Sebelum kendat, korban menyuruh ibu tirinya, Indah Kusuma (47) untuk mengembalikan motornya ke rumah mertuanya di desa Dukuhsari.

Setelah kembali dari mengantar sepeda , Indah kaget mendapati korban sudah dalam keadaab menggantung di dalam rumah. Spontan, Indah menjerit dan menangis keras. Warga yang mendengar jeritan itu, langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setelah warga datang, salah satu dari mereka melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa. Saat itu juga, kepala desa datang dan dibantu warga mengevakuasi korban.

“Pamannya yang memotong talinya, saya yang memegang tubuh korban,” tutur Kepala Desa Trompoasri, Samsul.

Saat mengevakuasi korban, tidak jauh dari tempat korban gantung diri, ditemukan dua pucuk kertas. Isi dari surat tersebut, korban menitipkan anak dan istrinya kepada saudaranya.

“Selain itu, korban juga menitipkan semua tanggungan hutangnya,” urainya.

Terpisah, Kapolsek Jabon AKP Sa’adun menyatakan, setelah petugas dihubungi dan datang ke lokasi, korban sudah ditempatkan diatas dipan.

Selanjutnya, petugas berniat membawa korban ke RS Pusdik Gasum Porong, namun pihak menolaknya.

“Keluarga korban menolak, dan menandatangani surat pernyataan yang bermaterai,” ungkapnya.

Atas dasar keterangan dari saksi, korban gantung diri. Hal itu dikarenakan korban banyak hutang dan tidak sanggup membayar pada yang menagih.

“Petugas mengamankan barang bukti, berupa seutas tali tampar biru panjang 169 cm dan dua buah surat wasiat,” pungkasnya. (*)


Editor: Hafid