Pesta Miras di Kawasan Gor, 8 Remaja Kediri Diamankan

() – Petugas Satuan Pamong Praja () Kota Kediri mengamankan 8 remaja yang sedang pesta Miras (Minuman Keras) di sebuah seputaran Gor Jayabaya Kota Kediri, Jumat (22/3/2019) malam.

Selain mengamankan para remaja, petugas juga meminta keterangan pemilik warung terkait Miras tersebut. Diketahui, pemilik warung bernama Wijiastuti, warga Kelurahan , Gang I, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, temuan adanya pesta miras itu dari anggota yang sedang melakukan giat .

“Anggota melakukan di seputar kota. Kemudian mendapati sebanyak 8 orang yang sedang meminum minuman keras di kawasan GOR tepatnya di Warung Wijaya sisi selatan timur. Selanjutnya, para pemuda itu kami amankan,” ujarnya, Sabtu (23/3/2019).

Dari lokasi tersebut, selain mengamankan 8 remaja, juga menyita 1 botol miras ukuran 1,5 L dan juga mengamankan 1 perempuan Penjaga Warung yang bernama Wijiastutik.

“Untuk para remaja kami data dan diberikan pengarahan. Sedangkan pemilik warung, apabila terbukti melanggar perda maka akan dikenakan sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (*)


Editor: Z. Arifin