JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Hadi Purwanto warga asal Dusun Losari Rowo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang melaporkan HS oknum pimpinan partai Gerindra Jombang, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit mobil, pada Jumat (22/3/2019) lalu.
Terlapor HS dituduh melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis minibus merk Alphard milik rekannya Hadi Purwanto.
Kuasa hukum pelapor, Edi Haryanto SH mengatakan pada hari jumat tanggal 22 Maret 2019, mendampingi Hadi Purwanto mengajukan surat pelaporan ke Mapolres Jombang dengan tanda bukti Surat Tanda Terima Lapor Nomor: TBL/90/III/RES.I.II/2019/JATIM RES JBG tentang dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan satu unit mobil.
“Saya selaku penasehat hukum dari Pelapor, bahwasanya pada hari jumat kemarin secara resmi kita melaporkan seseorang berinisial HS dengan dugaan pasal penggelapan ataupun penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP dan klien saya,” Kata Edi Haryanto kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/3/2019) kemarin.
Menurut Edi, pihaknya sudah melakukan langkah mediasi beberapa kali terkait upaya penyelesaian masalah tersebut dengan terlapor HS. Namun dalam prosesnya tidak ada etikad baik dari HS untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Sebelumnya Klien kami sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada terlapor untuk melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaa namun ketika kita tunggu sampai hari H dan waktu yang sudah dijanjikan sendiri oleh HS tetap tidak ada itikad baik dari HS untuk menyelesaikan permasalahan,” tutur Edi Haryanto.
Edi mengungkapkan bahwa Terlapor HS adalah pimpinan salah satu partai di Jombang dan merupakan calon legislatif (Caleg) di tingkat Jawa Timur.
“Kebetulan Terlapor adalah pimpinan salah satu partai di Jombang, dan menurut keterangan dari klien saya bahwa terlapor adalah merupakan calon legeslatif tingkat propinsi Jawa Timur,” tukas Edi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, SH membenarkan laporan dari Hadi Purwanto.
“Benar, ada pelaporan masuk dari saudara Hadi Purwanto, dan untuk selanjutnya segera kami tindak lanjuti,” tutur Guspitu. (*)
Editor: Hafid