Sri Rahayu Jual Wanita Penghibur Bertarif Rp 2,5 Juta

Sidoarjo, – Sri Rahayu (48) asal Desa Gelam, , Kabupaten Sidoarjo, digerebek polisi di Delta Sinar Mayang Sidoarjo.

Perempuan berambut merah sebahu itu, diketahui telah menjual seorang wanita penghibur. Hanya bermodalkan banyak kenalan wanita penghibur, Dirinya berhasil meraup keuntungan jutaan rupiah. Wanita yang ia pasarkan berusia antara 20-25 tahun, dengan tarif sekitar Rp 2,1 juta.

“Tidak banyak yang dipasarkan, hanya sekitar lima orang. Itupun, hanya sebatas yang dikenalnya,” ucap Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris saat pres release, Rabu (13/2/2019).

Selain bisa di booking ke hotel, wanita yang dipasarkan juga bisa diajak menemani atau pesta lainnya. Modusnya, ketemuan dengan wanita yang dipilih oleh pelanggan.

Setelah dipilih dan sepakat dengan yang ditetapkan, baru mereka janjian di salah satu hotel. Sebelumnya, Ia meminta bayaran di muka dan mengambil untung Rp 800 ribu.

“Dia (SR) sudah ditetapkan menjadi , dengan barang bukti sejumlah dan dua buah ,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan petugas, diketahui tersangka menjalankan profesinya selama dua tahun. Selain itu, tersangka memasarkan wanita yang dijualnya, hanya sekitar wilayah Sidoarjo.

“Sejauh ini, baru satu tersangka. Lainnya masih sebatas diperiksa sebagai saksi, termasuk wanita yang dijualnya saat digerebek di hotel,” pungkasnya. (*)

Reporter: Deni Yan
Editor: Hafid