Jombang, Jurnaljatim.com – Sebanyak enam pasangan mesum digaruk aparat Kepolisian Resort (Polres) Jombang. Ke-enamnya, diamankan di sebuah hotel yang ada di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Rabu (13/2/2019) malam.
“Razia malam ini, kita mengamankan enam pasangan bukan suami istri di salah hotel di Mojoagung,” kata AKP Rudi Purwanto, Kasat Sabhara Polres Jombang kepada wartawan usai melakukan razia.
Sebelum operasi gabungan dari berbagai kesatuan fungsi di Polres Jombang itu dilakukan, para anggota apel bersama di halaman Mapolres setempat. Setelah itu, sekitar 100 anggota dengan menggunakan kendaraan mobil bergerak menuju ke timur wilayah Mojoagung.
Di sebuah hotel yang lokasinya di jalan Nasional Surabaya-Jombang, kendaraan petugas berhenti dan masuk ke hotel yang menjadi sasarannya. Selanjutnya, satu persatu kamar di hotel tersebut diperiksa.
Hasilnya, didapati enam pasang kumpul kebo yang berbuat asusila di dalam kamar. Selanjutnya, mereka diangkut kedalam truk polisi dan dibawa ke Mapolres.
“Mereka diamankan ketika berduaan didalam kamar hotel. Saat ditanya oleh petugas, mereka juga mengakui bukan pasangan resmi (selingkuhan),” terangnya.
AKP Rudi menjelaskan, selain didata, para keluarga dari keenam pasangan selingkuh itu juga akan dipanggil. Mereka juga akan dikenakan pasal tindak pidana ringan.
“Razia yang kami lakukan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) di Jombang menjelang Valentine Day,” pungkas AKP Rudi. (*)
Reporter: Z. Arifin
Editor: Azriel