Kediri, Jurnaljatim.com
Arena perjudian sabung ayam di area persawahan, Desa Jagung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri diobrak abrik polisi. Para pejudi yang berada di lokasi langsung kocar kacir ketika petugas mendatagi lokasi tersebut, Jumat (2/3/2018).
Arena perjudian sabung ayam di area persawahan, Desa Jagung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri diobrak abrik polisi. Para pejudi yang berada di lokasi langsung kocar kacir ketika petugas mendatagi lokasi tersebut, Jumat (2/3/2018).
Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya perjudian sabung ayam di daerah tersebut.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.
Begitu valid dan petugas melihat ada orang bergerombol akan melakukan judi sabung ayam, Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono bersama anggotanya langsung menggerebek arena.
Diduga ada kebocoran, para pejudi yang melihat petugas datang langsung semburat membubarkan diri. Sehingga tidak ada satu pejudi tang diamankan.
“Dari hasil kegiatan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti dua ekor ayam jantan jenis bangkok, dua lembar terpal, dua buah kurungan ayam. Semua barang bukti tersebut diamankan di Polsek Pagu untuk proses lebih lanjut,” kata Bripka Erwan Subagyo, Kasi Humas Polsek Pagu. (Res)
No tags for this post.
Komentar