Sepasang Kakek-Nenek Asal Sidoarjo Curi 514 Bungkus Rokok

Jombang, Jurnaljatim.com

Pasutri (Pasangan ) Kakek nenek diamankan usai ditangkap warga karena ratusan berbagai merk milik warga disalah satu pusat perbelanjaan di Pasar Ploso, Jombang.
Pasutri bau tanah itu diketahui bernama Sumarmo (66) dan Suratin (61), mereka merupakan pasangan suami istri asal Lemah Putro, Kabupaten , .
Peristiwa itu bermula dari Karen (50), warga Plandaan, Jombang yang sedang berbelanja disalah satu toko di Pasar Ploso.
Karena belanjaanya banyak, sedikit demi sedikit barang-barangnya diletakkan di dalam mobolil yang di tidak jauh dari lokasi. Usai menaruh, korban kembali masuk kedalam toko untuk mengambil belanjaanya yang masih berada didalam toko tanpa mengunci mobilnya.
Salah satu pelaku yang mengetahui korbannya lengah, langsung mengambil barang belanjaan tersebut. Sementara, pelaku satunya menunggu di atas kendaraan roda duanya.
Korban yang kembali ke kendaraanya mendapati barangnya raib. Mengetahui dibawa kabur orang, korban bersama warga beramai ramai menangkap pelaku yang hendak kabur.
“Pelaku ditangkap warga ketika hendak membawa kabur hasil curiannya. Selanjutnya diserahkan kepada ,” kata Kompol Kasiyanto, Kapolsek Ploso.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 514 bungkus rokok berbagai merk dan 5 bungkus pasta gigi ukuran besar dengan total kerugian Rp 2,5 juta.
Akibat perbuatannya, Pasutri pengangguran itu harus menjalani proses hukum di Polsek Ploso. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Gon/jur)

No tags for this post.

Related Posts

Komentar