Jombang, Jurnaljatim.com
Setelah menjalani sejumlah tahapan pendaftaran, tes kesehatan dan seleksi administrasi, tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang, akhirnya ditetapkan sebagai calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang 2018.
Setelah menjalani sejumlah tahapan pendaftaran, tes kesehatan dan seleksi administrasi, tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang, akhirnya ditetapkan sebagai calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang 2018.
Penetapan tersebut, dilangsungkan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupateb Jombang pada Senin (12/2/2018) siang. Masing-masing dari tim pasangan calon hadir dan mengambil berita acara pengesahan calon.
Ketiga pasangan calon yang ditetapkan yakni, Paslon Munjidah Wahab – Surambah, Paslon Nyono Suharli Wihandoko – Subaidi Muhtar, serta Paslon M Syafi’in – Choirul Anam. Usai ditetapkan, ketiga pasangan itu akan mengikuti pengundian nomor urut yang dilakukan Selasa (13/2/2018) besok.
“Ketiga pasangan calon yang mendaftar dinyatakan lolos. Pilbup Jombang diikuti tiga pasangan calon. Besok kita lakukan pengundian untuk menetukan nomor urut, lnjutnya,” kata Divisi Teknis KPU Jombang M Djafar.
Sebagaimana diketahui, tiga kandidat yang telah mendaftar ke KPU Jombang untuk bertarung pada pemilukada 27 Juni nanti yakni, Pasangan Mundjidah–Sumrambah diusung tiga parpol (Partai Demokrat sebanyak 6 kursi, PPP sebanyak 4 kursi dan Partai Gerindra sebanyak 2 kursi).
Pasangan berikutnya Nyono Suharli Wihandoko berpasangan dengan Subaidi Muhtar diusung beberapa partai, diantaranya Partai Golkar dengan 7 kursi, PKS sebanyak 5 kursi, PKB sebanyak 8 kursi, lalu PAN sebanyak 3 kursi, serta Partai NasDem sebanyak 4 kursi.
Sedangkan pasangan Syafiin – Choirul diusung PDI Perjuangan sebanyak 9 kursi dan Partai Hanura sebanyak 2 kursi. Selain itu pasangan itu juga didukung partai non parlemen, yakni PKPI dan PBB. (ber/jur)
No tags for this post.
Komentar