Nganjuk, Jurnaljatim.com
Kepolisian Resort Nganjuk akan melakukan penyelidikan dan mengkroscek kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kiai di Ponpes wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Kepolisian Resort Nganjuk akan melakukan penyelidikan dan mengkroscek kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kiai di Ponpes wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Hal itu diungkapkan Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nanta Wiranta kepada para wartawan usai Loaunching program pelayanan SIM di Satlantas Polres setempat, beberapa hari lalu.
AKBP Dewa Nanta Wiranta, menjelaskan, untuk saat ini, polisi masih mengklarifikasi atas informasi tersebut.
“Sedang kita dalami informasi yang berkembang kita akan cek kebenarannya. Itu nanti akan klarifikasi sementara masih sedang didalami kita dulu dugaan informasi-informasi,” Kata Kapolres singkat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pemuka agama di Nganjuk, berninisial IK dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap salah satu santriwatinya yang berasal dari luar jawa. Kasus tersebut tengah dalam pengawasan Women Crisis Centre (WCC) Nganjuk.
Aksi pelaku yang berinisial IK itu terkuak sekitar satu bulan lalu. Ketika korban mengaji, kiai marah-marah dan menyeret bunga keluar ruangan. Lalu, bocah berusia 14 tahun itu ditampar kiai.
“Usai ditampar, korban langsung memeluk guru ngajinya yang kebetulan anak saya. Nah, dari sinilah akhirnya korban bercerita kepada anak saya,” ujar Jum (44) warga Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang di Mapolres Nganjuk saat mengantar anaknya yang dimintai keterangan polisi, Jumat (23/2/2018) kemarin.
Jum menjelaslan, kepada anaknya yang guru ngaji di pondok tersebut, korban bercerita jika pernah diperlakukan tidak senonoh kiai tersebut. Bahkan, korban juga pernah diperlihatkan video porno sebelum dijadikan tempat pelampiasan nafsu bejat pelaku.
“Korban mengaku tidak hanya dirinya yang menjadi korban, ada tiga temannya yang dibegitukan,” terangnya. (EM/Jur)
No tags for this post.
Komentar