Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dinas Perhubungan dan petugas swakarsa Kabupaten Madiun merazia kendaraan roda dua di pintu perbatasan yang masuk Madiuj. Sejumlah kendaraan diberhentikan dan seluruh barang bawaannya diperiksa.
Sejumlah kendaraan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya karena diketahui mereka mengelabuhi petugas untuk ikut serta dalam giat Suroan ziarah makam ke sesepuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mereka.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Evon Fitrianto, menjelaskan, sweeping yang dilakukan oleh petugas gabungan itu karena sebelumnya sudah dibuat kesepakatan larangan giat Suroan berziarah ke makam sesepuh PSHT dengan menggunakan kendaraan roda dua.
“Memang sudah ada kesepakatan dilarang menggunakan kendaraan roda dua. Kami juga menggeledah barang bawaanya. Ada juga yang menyembunyikan seragamnya di dalam jok atau tas nya,” kata AKP Evon. (zai)
Komentar