Jombang, Jurnaljatim.com
Terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani (52), istri polisi sal Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Jawa Timur mulai ada titik terang. Polres Jombang telah mengantongi nama pelaku dan telag ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani (52), istri polisi sal Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Jawa Timur mulai ada titik terang. Polres Jombang telah mengantongi nama pelaku dan telag ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Untuk mempercepat penangkapan pada terduga pelaku, polisi juga menyebar foto fotonya. Mulai lewat media sosial, hingga melalui Bhabinkantibmas, RT di Kecamatan Bareng dan Wonosalam. Berdasar informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Muhamad Sokib (29), warga Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng. Selama ini, pelaku dikenal dekat dengan korban. Karena yang bersangkutan memang bekerja di toko milik korban Sri Handayani.
“Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran di kawasan Wonosalam. Pelaku sembunyi di hutan Wonosalam,” ujar Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Minggu (3/9/2017).
Dalam pencariannya, polisi juga mengerahkan anjing pelacak dengan menyisir hutan Wonosalam. Selain itu juga dibantu Sub Direktorat Jatanras dan K9 Squad Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, warga Desa/Kecamatan Bareng digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita bernama Sri Handayani istri Aiptu Sunaryo anggota Polsek Bareng di toko miliknya, Rabu (30/8/2017) dini hari. Korban tewas tertelungkup dengan sejumlah luka. Perutnya luka tusukan gunting, kepalanya memar akibat benturan benda tumpul, serta pada bagian kaki terjerat kabel. (fin/jjc)
No tags for this post.
Komentar