Dukun gagahi Adik Iparnya hingga hamil 8 bulan

JOMBANG – Kejam dan biadab perbuatan yg dilakukan oleh Suyanto asal Janti, Jogoroto,Jombang yg tega menggagahi melati (bukan nama aslinya) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Peristiwa yg menimpa korban sejak sembilan bulan yang lalu itu kali pertama terjadi saat korban mendatangi rumah pelaku. Karena kondisi rumah dalam keadaan sepi, pelaku yang sebelumnya tergiur dengan kemolekan adik iparnya yang berumur 21 tahun itu, melancarkan aksinya dengan menyeret Melati kedalam kamar serta memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
“Pelaku juga memberikan ancaman kepada korban apabila tidak mau melayaninya,” ujar () Janti kepada Wartawan.
Merasa aman aksinya tidak terbongkar, Suyanto yang dikenal sebagai seorang dukun itu terus mengulangi perbuatannya hingga beberapa kali yang mengakibatkan tak bersalah ini mengandung delapan bulan. Bukan hanya itu, melati juga harus meninggalkan kampung halamannya karena menanggung malu dengan sekitarnya.
“Sekarang kita tidak korbanya pergi kemana, karena kita cari di desa juga sudah tidak ada lagi,” tambahnya.
Masih dalam penjelasan Kades, mengetahui kejadian memilukan itu warga setempa langsung melaporkan kejadian itu Mapolsek Jogoroto dan di lanjutkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), .
Usai melaporkan ke Mapolsek, warga langsung mengusir ‘dukun' itu dari kampung halamannya. Sebab, warga juga mengetahui pelaku sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan itu di tempat asalnya yakni Desa Krecek Kecamatan Pare.
“Dia (pelaku,red) di kampungnya dulu juga diusir oleh warga dengan kasus yang sama dan kemudian menikah dengan warga saya,” tandas kades itu.
, AKP Kasiyanto menjelaskan pihaknya masih akan menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti tentang laporan tersebut.
“Kita belum bisa langsung menahan, akan kita panggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya singkat saat ditemui dikantornya. zainul

No tags for this post.

Related Posts

Komentar