Madiun, Jurnaljatim.com
Seorang wanita berinisial KPP (45) Warga Sleman, Yogyakarta beberapa hari lalu ditangkap Polres Madiun Kota karena diduga melakukan teror di sejumlah kantor kepolisian. Perempuan itu diamankan polisi ketika berada di rumah sakit Paru Manguharjo Kota Madiun. Polisi sempat memeriksa keterangannya selama dua hari.
Seorang wanita berinisial KPP (45) Warga Sleman, Yogyakarta beberapa hari lalu ditangkap Polres Madiun Kota karena diduga melakukan teror di sejumlah kantor kepolisian. Perempuan itu diamankan polisi ketika berada di rumah sakit Paru Manguharjo Kota Madiun. Polisi sempat memeriksa keterangannya selama dua hari.
Dalam pemeriksaan, awalnya KPP mengaku disuruh seseorang untuk melakukan pemetaan di dalam kantor polisi Polsek Taman. Namun, ternyata, wanita tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan, dari hasil pemeriksaan, KPP juga pernah melakukan hal serupa di wilayah Polres Batu. “Pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dengan dibuktikan adanya surat keterangan dari RSJ dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang Malang serta pernah dirawat di RSJ Grhasia Jogjakarta,” kata Kapolres pada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Karena punya riwayat “orang tak waras”, aparat kepolisian setempat kemuadian mengembalikan KPP kepada keluarganya di Sleman. “Kami masih tetal mendalami aksi teror yanf meresahkan itu,” tandasnya. (hyt/fin)
No tags for this post.
Komentar