NGAWI (Jurnaljatim.com) – Mobil pikap bernopol AD 1913 ZY terguling sesaat menabrak truk bernopol AE 8576 EB. Kecelakaan di KM 557.200 jalur B Tol Madiun – Ngawi itu mengakibatkan pengemudi bernama Ando, (35), asal Sragen, Surakarta, mengalami cidera dibagian kepala dan tak sadarkan diri.
“Selain pengemudi cidera, kecelakaan juga menyebabkan kendaraan Pikap mengalami kerusakan pada bagian depan,” ujar Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Kamis (4/7/2019).
Pikap itu tengah memuat cabai dari Mojokerto untuk dikirim ke Sragen. Ketika tiba di KM 557.200 jalur B Tol Ngawi-Sragen, pikap mendadak menabrak kendaraan truk yang ada didepannya.
Truk tersebut dikemudikan oleh Sukirman Hadisuwarno, (47), asal Desa Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kabupaten Surakarta.
“Sesaat setelah menabrak truk, pikap langsung oleng ke kiri lalu masuk ke saluran air,” jelas Bambang.
Penyebab terjadinya kecelakaan itu diduga karena pengemudi pikap memaksakan diri menyetir dalam kondisi fisik yang lelah dan mengantuk.
“Korban dibawa ke RS Atien Ngawi, sedangkan kendaraan dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Ngawi,” pungkas Bambang.
Editor: Hafid