NGAWI (Jurnaljatim.com) – Mobil Pikap jenis boks bermuatan baju masuk ke parit di KM 576.100 Jalur A Tol Ngawi – Madiun. Laka tunggal kendaraan Pikap bernopol D 8187 ZA itu dipicu karena sopir mengantuk, Selasa (25/6/2019) dini hari usai subuh. Dalam kejadian itu, satu orang mengalami luka-luka.
“Pengemudi Ali Mustofa (34), asal KP Cipatat, Marga Asih, Bandung mengalami lecet di siku tangan kanan,” kata Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Selasa.
Dijelaskan Bambang, kendaraan itu dari Bandang Jawa barat menuju Tulungagung Jawa timur. Mobil muatan baju melaju dari Barat ke Timur, ketika tiba di KM 576.100 jalur A, mendadak kendaraan oleng ke kiri kemudian terperosok ke dalam parit.
“Saat itu, kendaraan melaju di lajur kiri dengan kecepatan 80 Km/jam, lalu mendadak oleng. Diduga pengemudi menyetir dalam kondisi lelah dan mengantuk,” ungkapnya.
Selain mengakibatkan satu orang cidera, lanjut Bambang, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan kendaraan pada bagian depan dan boks-nya.
Sementara itu, atas kejadian itu, Aiptu Agung dan Brigadir Agus yang ketika itu sedang melaksanakan patroli segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama-sama dengan petugas patroli Tol dan medis dari PT JNS, anggota Sat PJR Polda Jatim memberikan perawatan kepada korban.
“Untuk kendaraan sementara diamankan ke Gerbang Tol Ngawi. Unit patroli Sat PJR Polda Jatim selanjutnya menyerahkan penanganan perkara ke Unit Laka Polres Ngawi,” ujar Bambang. (Pjr)
Editor: Azriel