Tak Ada Petugas, Pendemo Gagal Serahkan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejari Kota Kediri

Kediri, Jurnal Jatim – Rombongan pendemo dari LSM Saroja gagal menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke kejaksaan negeri Kota Kediri lantaran tidak ada petugas pelayanan yang menemui, Rabu (6/5/2026).

Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo mengaku  kecewa karena ruang pelayanan publik dinilai kosong tanpa kehadiran petugas yang bisa ditemui. Ia mengaku telah menunggu lebih dari 30 menit, namun tidak mendapatkan kepastian pelayanan.

“Kami datang membawa laporan resmi, tapi tidak ada satu pun pejabat yang bisa ditemui. Ini jelas mengecewakan,” ujarnya kepada wartawan.

Supriyo mengatakan bahwa kedatangannya bersama rombongan bertepatan dengan momentum ulang tahun ke-8 LSM Saroja. Selain itu, pihaknya juga menyoroti evaluasi satu tahun kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Dia menilai dua tahun terakhir penanganan kasus korupsi di Kota Kediri cenderung stagnan. Ia bahkan melontarkan dugaan adanya kedekatan yang tidak sehat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami melihat hampir tidak ada pembongkaran kasus korupsi dalam dua tahun terakhir. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ucapnya.

Meski demikian, ia tidak merinci laporan dugaan korupsi yang hendak disampaikan kepada korps Adhyaksa pada hari itu.

Sebagai tindak lanjut atas kekecewaan, LSM Saroja berencana akan mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke polisi. Aksi tersebut direncanakan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk protes terhadap pelayanan yang dinilai tidak maksimal.

“Kami akan kembali dengan massa untuk mempertanyakan pelayanan publik di kejaksaan. Ini bagian dari fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Pihak Kejari Kota Kediri masih belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya pejabat di ruang pelayanan saat pendemo mendatanginya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com