Kediri, Jurnal Jatim – Sebanyak 16 unit sepeda motor milik usaha rental di Kediri yang dilaporkan hilang setelah disewa oleh tiga orang kini ditangani Satreskrim Polres Kediri.
Belasan motor itu raib diduga diduga digelapkan dengan cara digadaikan oleh penyewa tanpa izin pemilik. Polish masih terus bekerja mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya jaringan dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan saat ini pihaknya fokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi setelah menerima laporan dari korban Reno Dwi Trimulyono, pemilik usaha rental Abiar Motor yang berlokasi di Jatirejo, Payaman, Plemahan, Kediri.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga berupaya melacak kendaraan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Polisi juga menelusuri keberadaan barang bukti guna memperjelas konstruksi perkara. Tidak menutup kemungkinan, penggelapan itu melibatkan lebih dari satu pelaku.
“Kami mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pengalihan kendaraan ini,” ucapnya.
Reno Dwi Trimulyono melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan motor yanb disewa secara bertahap oleh tiga orang S, N, dan A.
Menurut Reno, awalnya proses penyewaan berjalan normal bahkan berlangsung hampir satu tahun. Para penyewa mengambil unit secara bertahap hingga jumlahnya mencapai 16 kendaraan.
“Awalnya sewa berjalan seperti biasa. Mereka ambil unit tidak langsung banyak, tapi sedikit demi sedikit sampai terkumpul 16 unit,” ujarnya.
Namun, belakangan diketahui kendaraan roda dua itu diduga telah digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.
Polisi mengimbau para pelaku usaha rental motor untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan melakukan verifikasi identitas penyewa secara ketat dan menggunakan perjanjian tertulis serta memasang perangkat pelacak (GPS) pada kendaraan.
Polisi menekankan pentingnya pengawasan rutin terhadap kendaraan yang disewakan guna meminimalkan risiko tindak kejahatan serupa.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






