Seminar FH Uniska Kediri, Bahas Polemik Tanah Terlantar

Kediri, Jurnal Jatim — Persoalan tanah negara bekas tanah terlantar menjadi sorotan serius dalam Seminar Nasional yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri bekerja sama dengan Peradi Kediri, Kamis (17/7/2025).

Seminar bertajuk “Pengelolaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar: Persoalan, Solusi, dan Kebijakan” dihadiri oleh akademisi, praktisi, hingga pejabat pemerintahan setingkat lurah, camat, dan kepala desa yang dinilai memiliki peran langsung dalam pengelolaan aset tanah di lapangan.

Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Zainal Arifin menyampaikan seminar tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap aset negara yang selama ini terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tanah terlantar adalah aset negara yang memiliki potensi besar. Namun karena persoalan hukum, administrasi, hingga konflik, pemanfaatannya belum maksimal. Seminar ini digelar untuk memberikan solusi dan masukan kebijakan kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Zainal mengatakan, kegiatan itu terbuka dan gratis sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap persoalan hukum yang bersifat publik.

Ia berharap hasil diskusi dalam seminar ini bisa menjadi rujukan teknis dan ilmiah bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam mengambil kebijakan strategis ke depan.

Beberapa isu yang dibahas dalam seminar antara lain konflik tanah sengketa, status hak guna usaha (HGU), hingga tanah-tanah negara yang mangkrak di wilayah seperti Ranggeh Sepawon dan Puncu.

Tampil sebagai narasumber dalam seminar ini adalah, Dr. Yagus Suyadi, Dr. Nur Baedah, dan Prof Irawan Soerodjo, dipandu oleh Eko Sunu Jatmiko, sebagai moderator.

Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan solusi nyata bagi tata kelola tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com