Warga Desa Satak Kediri Minta Hak Garap Lahan Perhutani

, Jurnal  – Warga Satak Puncu , Jawa Timur meminta hak garap lahan perhutani yang diajukan oleh LMDH (lembaga masyarakat desa ) setempat.

Warga juga menuding lahan tersebut disewakan ketua LMDH setempat, Eko Cahyono ke beberapa petani di luar desa itu.

Juru bicara warga Nurul Budianto menceritakan, awalnya dirinya bersama warga mengumpulkan data ke perhutani yang akan digarap masyarakat. Namun, berjalan beberapa tahun yang awalnya semua warga mendapat bagian, kini tidak mendapatkan lahan garapan.

Selain itu, diduga ketua LMDH setempat, Eko Cahyono menyewakan ke beberapa petani di luar desa satak tanpa persetujuan warga secara sepihak. Dan ketua LMDH juga mengintimidasi warga kalau tidak menuruti kemauannya tidak akan diberi lahan.

“Kini warga bergejolak menuntut lahan yang kosong, juga sudah dikapling kapling. Warga juga sudah membayar bervariatif antara 200 ribu hingga 500 ribu untuk pendaftaran menggarap lahan, “ucap Nurul Budianto, Rabu (23/10/2024).

Setelah berjalannya waktu, kenyataan lahan yang dijanjikan sudah disewakan ke pihak lain. Selain itu, warga juga mengetahui bahwa LMDH tersebut diduga juga belum memiliki ijin.

“Dari pihak perhutani beberapa waktu lalu, juga mengatakan bahwa lahan tersebut buat masyarakat. Namun kenyataannya warga tidak pernah menggarap lahan,” katanya.

Jadi, kata Budianto, prosentase dari lahan yang digarap sesuai aturan mendapatkan kompensasi 20 persennya lahan garapan di perhutani.

“Masyarakat meminta lahan dibagikan ke warga dulu, baru kemudian warga ditanya mau kerjasama dengan pihak lain atau tidak terserah mereka. Jangan seenaknya tanpa ada persetujuan dari warga. Hutan Pangkuan Desa (HPD) sekitar 350, 2 hektar di wilayah perhutani Desa Satak, dengan anggota sekitar 1300 orang,” katanya.

Budianto menambahkan, permintaan warga hutan pangkuan desa (HPD) digarap warga seluas 350,2 hektar bisa dibagi secara adil dan merata.

“Sesuai aturan baru maksimal mendapatkan maksimal 2 hektar. Selain itu, beberapa masyarakat juga pernah dirangkul dan dijanjikan oleh ketua seluas 50 hektar agar tidak mempersoalkan lahan yang sudah di garap oleh pihak ketiga,” tambahnya.

“Sekitar 6 bulan warga yang sudah membayar hendak menggarap lahan namun dihentikan dengan alasan lahan mau di kerjakan pihak ketiga dan juga dipasang banner dengan tulisan lahan ditutup,” lanjut dia.

Salah satu warga Ponidi, perwakilan Dusun Yani Dua, Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, juga mengaku hanya pernah diberi garapan lahan satu kali, yang mana dirinya sudah membayar beberapa kali ke LMDH.

“320 ribu untuk dan 200 ribu untuk daftar ulang anggota LMDH agar bisa menggarap lahan yang dijanjikan, “katanya.

Ponidi juga mengaku, sudah puluhan tahun tinggal di Desa Satak. Karena menentang, dirinya hanya mendapatkan satu kali garapan lahan, itupun harus mengeluarkan uang untuk membayar sebesar Rp250 ribu.

“Intinya warga mohon garapan lahan lagi yang ada di yani satu, karena beberapa waktu lalu melakukan daftar ulang di tahun 2023 bulan juni. Namun dari mitra tani diberhentikan belum ada satu tahun. Warga disini hidupnya menggantungkan lahan perhutani dengan tumpang sari,” ucapnya.

Warga Satak juga mengancam, akan melakukan ke Kecamatan setempat untuk mencari keadilan.

Ketua LMDH Eko Cahyono belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan itu. Saat didatangi rumahnya, hanya bertemu dengan istrinya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.