Jombang, Jurnal Jatim – Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jombang Nomor urut 1 Mundjidah Wahab – Sumrambah akan meningkatkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi Rp 200 ribu perbulan.
Ketua RT 4 RW 1 Dusun Ngrombot, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Ibnu Suniantoro mengapresiasi kebijakan Paslon petahana tersebut.
Menurut Ibnu, kebijakan itu bentuk kepedulian pada nasib RT – RW di Kota Santri ini.
Bagi Ibnu, sudah seharusnya mendapatkan hak demikian, terlebih Ketua RT – RW merupakan ujung tombak di masyarakat.
“Saya rasa itu satu langkah yang sangat bagus, apalagi ketua RT itu adalah ujung tombak di masyarakat, setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat ketua RT harus mengetahuinya, saya anggap ini langkah yang bijaksana,” ujarnya.
Saat disinggung memilih Rp400 ribu namun sebagai operasional atau Rp200 ribu sebagai insentif atau gaji, dirinya lebih memilih nilai Rp 200 ribu.
Bukan tanpa alasan, Ibnu lebih memilih insentif daripada uang operasional yang harus ada laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah.
“Saya milih yang Rp200 ribu, kan kalau operasional ada pertanggungjawabannya, disisi lain RT sudah sibuk menjadi ujung tombak masyarakat, saya milih yang Rp200 ribu karena itu sah milik kami,” katanya.
Kenaikan insentif Rp200 ribu per bulan tersebut juga disambut positif Ketua RT 3 RW 1 Dusun Kalangan, Linda Rahmawat, sebab sangat realistis.
“Alhamdulillah dan cukup realistis ya APBD Jombang masih mampu lah,” terang perempuan berusia 29 tahun ini.
Sebelumnya, Linda memperoleh Rp700 ribu per tahun. Dirinya sangat bersyukur dinaikkan menjadi Rp200 ribu perbulan. “Alhamdulillah ada kenaikan,” tandasnya usau berdialog dengan Sumrambah di Desa Kalangsemanding, Perak, Rabu (9/10/2024).
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.