Buntut Kecelakaan Maut Bus Bagong di Kediri, Dishub Didesak Cabut Izin Trayek

Kediri, Jurnal Jatim aksi dari Aliansi Kediri Bersatu (AKB) mendesak pencabutan izin trayek dan memblokade PO masuk wilayah Kota Kediri, Jawa Timur.

Desakan tersebut disampaikan perwakilan AKB, Supriyo dalam aksi damai di Perhubungan Kota Kediri, Rabu (1/8/2024).

Priyo meminta Dishub Kota Kediri mencabut izin trayek bus Bagong. Langkahnya dengan segera mengirimkan atau menerbitkan surat usulan pencabutan legalitas trayek masuk Kota Kediri.

“Kami tidak menginginkan bus bagong untuk melintas di Kota Kediri,” ujar pria yang menjadi koordinator lapangan (korlap) aksi tersebut.

Desakan massa ini buntut insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus Bagong nopol N 7225 UI dengan Honda Scoopy nopol AG 5285 ECB di Simpang Empat Jalan Kawi Kota Kediri, Senin (29/7/2024) lalu.

Bus Bagong disopiri Yudi Handoko (36) warga Desa Ngantru Trenggalek itu bertabrakan dengan motor yang dikendarai Mujayatun (50) membonceng Septia Dina Putri Ekta (22) warga Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri

Dalam kejadian itu, penumpang sepeda motor Honda Scoopy bernama Septia Dina Putri Ekta mengalami luka dan meninggal dunia di Rumah Muhammadiyah KH Achmad Dahlan Kota Kediri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur akan menindaklanjuti desakan AKB dengan maupun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Pihaknya juga akan memanggil pemilik PO Bagong untuk melakukan koordinasi. Sebab Dishub Kota Kediri hanya mengusulkan dan tidak memiliki hak untuk menghentikan trayek sebagaimana permintaan massa itu.

“Kami hanya bisa mengusulkan, karena kalau kami menerbitkan surat . Karena kewenangan ada di dinas Provinsi,” katanya.

Kasatlantas Kota, AKP Andhini yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan akan menampung usulan dari AKB yang menyingkapi bus Bagong.

Dalam aksi tersebut, AKB memberi waktu dua hari kepada Dishub Kota Kediri untuk segera menerbitkan surat usulan atau mencabut trayek bus Bagong kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Massa AKB juga mengancam, apabila tidak segera dikeluarkan surat usulan maka akan melakukan aksi demo dengan jumlah massa yang lebih besar.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .