Jombang, Jurnal Jatim – Sial dialami I Kadek Suratama (44). Dia ketahuan mencuri tas berisi uang jutaan rupiah milik salah satu jemaah Masjid At-Taqwa di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Pria asal Sawahan, Surabaya itu pun bonyok dihajar warga yang berhasil menangkapnya. Dalam kondisi babak belur, pelaku diserahkan ke polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kesamben, AKP Achmad mengatakan tersangka diamankan dari warga beserta barang bukti tas berisi uang Rp3 juta milik korban dan sepeda motor Honda PCX nopol L 5432 ABM yang dipakai sarana tersangka.
“Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti kami amankan,” kata Achmad, Rabu (24/4/2024).
Menurut Achmad, tersangka mencuri tas milik Galih Adi Pradono (44) warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa, 23 April 2024, sore.
Dalam aksinya tersangka masuk ke dalam area parkiran Masjid At-Taqwa Carangrejo lalu wudhu dan berpura-pura melaksanakan salat asar berjamaah.
Sekira jam 15.00 WIB tersangka yang masuk ke dalam Masjid At-Taqwa Carangrejo melihat ada 1 buah tas pinggang warna hitam di belakang pemiliknya yang sedang salat berjamaah.
“Tersangka langsung mengambil barang itu tanpa sepengetahuan pemiliknya,” ujarnya.
Sialnya, aksi itu ketahuan pemiliknya. Saat tersangka keluar dari Masjid menuju sepeda motor miliknya di tempat parkir masjid dikejar sang pemilik.
Tersangka berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Setelah itu diserahkan ke polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkas Achmad.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.