Surabaya, Jurnal Jatim – Kepala Kemenag Jatim Husnul Maram kembali menyerahkan SK kepada 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (16/1/2024).
Sebelumnya, 299 PPPK telah menerima SK pada 22 Desember 2023 lalu. Sehingga, secara keseluruhan sebanyak 357 PPPK di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur telah menerima SK.
Usai menyerahkan SK, Kepala Kemenag Jatim memberikan pesan 2 hal. Pertama, meminta PPPK untuk memperbanyak rasa syukur atas segala karunia yang diterima saat ini.
“Bersyukur kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dengan menmbah ketaatan kepadaNya, bersyukur pada kedua orang tua, serta keluarga,” ujarnya.
Rasa syukur tersebut, dibuktikan juga dengan menyenangkan hati orang tua serta keluarga. Untuk itu, Maram melarang PPPK melakukan gratifikasi dengan memberikan sesuatu kepada pejabat maupun orang-orang yang mengaku berjasa melancarkan penerimaan PPPK tersebut.
“Karena penerimaan PPPK ini semuanya murni 0 rupiah, kapanpun dan dimanapun, tidak ada transaksi apapun,” ujarnya.
Pesan kedua adalah dengan melaksanakan pekerjaan yang diemban saat ini dengan penuh semangat dan profesional.
“wujud dari syukur Njenengan semua atas karunia pekerjaan ini, laksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, kerjakan dengan profesional dan bekerja dengan sunggu-sungguh,” pesannya.
Selain itu, Maram juga memberikan pemahaman dan penguatan mindset dan cultureset kepada seluruh PPPK, bahwa PPPK merupakan pegawai ASN, bukan lagi sebagai pegawai Non-ASN/Tenaga Honorer.
Sehingga seluruh PPPK harus mentaati dan patuh sebagai Pegawai ASN kepada ketentuan perundang-undangan, tidak melanggar kode etik disiplin pegawai dengan bekerja yang diimbangi dengan disiplin kerja dan bekerja melaksanakan tugas untuk mengabdi secara sungguh-sungguh.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com