Jombang, Jurnal Jatim – Jumlah orang meninggal dunia yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang cukup banyak.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang mencatat setidaknya ada sekitar 1.801 orang yang telah meninggal dunia masuk dalam DPT.
Catatan Bawaslu itu dari hasil pencermatan DPT Pemilu 2024. Saat ini temuan orang meninggal masuk DPT yang jumlahnya banyak banget itu telah dilaporkan ke KPU agar dilakukan verifikasi.
Ketua Bawaslu Jombang David Budianto menyampaikan, setelah DPT Jombang Pemilu 2024 disahkan pada Juni lalu, pihaknya telah melakukan pencermatan. Hasilnya, dalam kurun waktu lima bulan ini ada 1.801 pemilih yang dilaporkan meninggal dunia.
”Jadi ini real data hasil pencermatan dan pengawasan kita. Kita telah menemukan pemilih yang meninggal dunia di Jombang ada 1.801 pemilih,’’ ujar David kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
Ia mengatakan, dari hasil temuan itu pihaknya telah melaporkan ke KPU untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. ”Sudah kami laporkan,’’ ujarnya.
Menurut David, data pemilih memang terus bergerak. Untuk itu, Bawaslu akan melakukan dan pencermatan secara berkala hingga menjelang pemungutan suara.
”Terus nanti selanjutnya akan kita cermati, terutama terkait pemilih – pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun daftar pemilih tambahan (DPTb),’’ kata David.
Terpisah, Anggota KPU Jombang Ayatullah Khumaini membenarkan terkait data pemilih yang meninggal dunia masuk DPT hasil pencermatan Bawaslu.
”Kalau di kami menyebutnya pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Selanjutnya, data TMS itu akan kita lakukan tindak lanjut,’’ ujarnya.
Tindak lanjut itu, kata Ayatullah, adalah melakukan pencocokan terbatas untuk memastikan data temuan bawaslu dinyatakan benar.
”Namun tentunya dikuatkan data pendukungnya misalnya akta kematian dan lain-lain,’’ ujarnya kepada wartawan
Ia menambahkan, jumlah pemilih di Jombang sebanyak 1.011.402 orang di DPT Pemilu 2024 berpotensi berkurang.
Namun angka DPT itu, tidak dapat dirubah karena sudah ditetapkan melalui rapat pleno penetapan DPT.
”Tindaklanjutnya akan kita lakukan dengan melakukan penandaan di sistem daftar pemilih (Sidalih). Kalau jumlah DPT tidak berubah, jadi itu nanti pemilih yang TMS itu hanya kita tandai,’’ kata Ayatullah menutup.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






