Polres Nganjuk: Penyalahgunaan Narkoba Justru Terjadi di Desa

Nganjuk, Jurnal Jatim Nganjuk bersama Badan Nasional Kabupaten (BNNK) dan setempat berupaya menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap .

Upaya itu diwujudkan dengan membangun “Kampung Bebas dari Narkoba” yang didirikan di Kelurahan Payaman Nganjuk kabupaten setempat sebagai percontohan di wilayah itu, Rabu (23/8/2023).

Kepala satuan reserse narkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho mengatakan perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, peredaran barang haram itu tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa.

“Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalahgunaan Narkoba justru terjadi di desa,” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Ia menambahkan pelaku dan korbannya tidak hanya mencakup orang dewasa saja bahkan sekarang banyak yang menjadi penyalahguna dan lebih jauh lagi sudah sampai dalam tahap mengedarkan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hal itu berbanding lurus dengan adanya program yang fokus pada kesejahteraan masyarakat desa sehingga berdampak pada perekonomian desa yang kian meningkat.

“Dari fakta tersebut, kini lingkungan desa berpotensi menjadi lahan bisnis baru bagi para . Maka, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan Narkoba,” ujar dia.

Untuk itu, disampaikan Heru, diperlukan dan dukungan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan desa atau kelurahan.

“Oleh karenanya, penetapan Kelurahan Payaman sebagai Kampung bebas dari Narkoba menjadi penting, sebagai benteng pertama dan “role model” dalam upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba,” kata Heru menutup.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com. No tags for this post.

Related Posts

Editor: Hafid