Dishub Jombang Tutup Perlintasan Kereta Api di Lokasi Kecelakaan yang Tewaskan 6 Orang

, Jurnal – Buntut maut, tak berpalang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Jombang Jawa Timur akan ditutup Dinas Perhubungan atau Dishub setempat.

Perlintasan api (KA) tanpa berpalang pintu Dusun Gondekan Desa Jabon tersebut merupakan lokasi kecelakaan mobil Luxio tertabrak KA Dhoho yang menewaskan 6 orang serta dua orang luka berat, sabtu (29/7/2023) malam.

“Besok (perlintasan) akan kami tutup total,” ucap Kepala Dishub Jombang Budi Winarno, Senin (31/7/2023).

Budi mengemukakan, penutupan perlintasan tak berpalang pintu itu bersifat sementara. Selain Dusun Gondekan, Dishub Jombang juga akan menutup perlintasan di Dusun Caruk Desa setempat.

“Jadi di Desa Jabon ini ada 2 perlintasan yang akan kami tutup dengan PT KAI. Kami buka sampai bisa menyediakan pos dan rambu perlintasan,” kata Budi menegaskan.

Disebut Budi, penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu juga akan dikoordinasikan dengan pihak KAI dan Dishub Provinsi Jawa Timur.

“Koordinasi dengan KAI apakah dikurangi dimensinya agar roda dua bisa melintas atau ditutup total,” katanya.

“Jika dilakukan penutupan total maka kami akan melakukan ,” lanjut mantan Kepala Dinas ini.

Disampaikan Budi, penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu sebagai upaya meminimalisir kecelakaan pengguna jalan dengan kereta api yang melintas.

“Penutupan Semata-mata demi keselamatan bersama agar kejadian (kecelakaan) tidak terulang lagi,” tandasnya.

Pada Minggu (30/7/2023), Budi mengatakan terdapat lima perlintasan kereta api tanpa berpalang pintu di sepanjang Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Perlintasan-perlintasan tersebut berada di Dusun Johoclumprit , Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto, Desa Jabon Kecamatan Jombang, dan Desa Brambang Kecamatan Diwek.

“Terakhir perlintasan tak berpalang pintu terdapat di Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo. Jadi, masih ada lima perlintasan tak berpalang pintu di Kabupaten Jombang,” kata Budi melalui sambungan telepon.

Dalam menghadapi perlintasan-perlintasan tak berpalang ini, Budi menyatakan bahwa Dishub berusaha untuk memasang palang pintu sebagai tindakan pencegahan.

Namun, untuk melakukan itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait tenaga atau SDM, karena Jombang tidak dapat merekrut pegawai baru.

“Kita minta pertimbangan dari PT KAI (Kereta Api Indonesia) untuk perlintasan tak berpalang pintu ini. Mungkin bisa ditutup atau dikurangi potensinya,” katanya.

Kecelakaan tragis mobil Daihatsu Luxio nopol L 1009 XD tertabrak Kereta api Dhoho di perlintasan tak berpalang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB menewaskan enam orang dan 2 luka berat.

Korban meninggal yakni sopir Wahyu Kuspoyo (42), penumpang Sumiyowati (60), Alinsya Mareta Mingkana (17), Sutria Mingsih (38), Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), semua merupakan warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Kemudian Adelia (19) warga Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, dua orang lainnya mengalami luka berat, yaitu Fikri (22) dari Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan Arimbi (11) dari Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.