Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Bugil di Kamar Toko Kelontong Tuban

Tuban, Jurnal Jatim – Pasangan bukan kedapatan  di kamar kelontong Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Mereka kemudian diamankan oleh petugas gabungan yang menggerebeknya pada Minggu malam (18/6/2023)  lalu.

“Pasangan tersebut dibawa ke kantor dan Damkar untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut,” kata Kasatsamapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, Selasa (20/6/2023).

Pasangan bukan muhrim itu berinisial S dan pria S yang keduanya merupakan warga Kabupaten Tuban. Mereka diduga di dalam kamar toko kelontong di Jalan Tuban – tersebut.

Awalnya petugas gabungan melakukan razia dengan sasaran minuman keras (miras), tempat , dan hotel di wilayah Tuban, Minggu malam (18/6/2023) sekitar pukul 22.00 Wib.

Razia tersebut dilakukan petugas gabungan  melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban. Alhasil, juga ditemukan kafe yang menyediakan karaoke tanpa disertai izin berada di Kecamatan Rengel, Tuban.

“Didapati warkop permata Coffee menyediakan fasilitas karaoke tanpa disertai ijin,” jelas AKP Chakim Amrullah.

Kemudian pemilik cafe tersebut, Sutiyono, diberikan surat panggilan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban. Termasuk, barang bukti satu set audio system yang digunakan untuk karaoke juga diamankan petugas.

Cangkring, nihil. Tidak ditemui karaoke yang beroperasi dan lainnya,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran beberapa hotel. Namun, tidak ditemukan target operasi yang telah ditentukan.

“Hotel nihil tidak ditemukan pasangan bukan suami istri,” pungkasnya.

Setelah menyasar hotel, petugas ke toko kelontong hingga mendapati pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com