Jombang, Jurnal Jatim – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengklaim telah mendaftarkan 16 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang sebelumnya merupakan anggota Partai lain. Dua diantaranya merupakan mantan anggota DPRD Jombang beda periode.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jombang Suwanto mengakui jika menampung puluhan kader yang awalnya aktif di partai lain. Pihaknya memberikan kesempatan pada kader tersebut untuk menjadi Bacaleg dari Partai Nasdem Jombang.
“Bukan hanya dua. Tapi ada 16 bacaleg, yang awalnya aktif di partai lain,” Kata Suwanto kepada wartawan usai pendaftaran Bacaleg ke KPU Kabupaten Jombang, Kamis (11/5/2023).
Lebih lanjut, keberadaan kader-kader tersebut usai keluar dari partai sebelumnya kemudian mendaftarkan diri menjadi kader NasDem. Namun Kuswanto enggan menyebutkan secara detail siapa-siapa saja kader tersebut.
“Setelah keluar, mereka masuk ke Nasdem,” ujarnya.
Sementara itu, Novita Eki Wardani mengiyakan jika dirinya maju menjadi Bacaleg Partai Nasdem.
“Benar. Pemilu 2024 dapil masih sama, yakni Mojowarno, Mojoagung dan Wonosalam. Tapi sekarang lewat NasDem. Saya sudah lama keluar dari Demokrat,” terang politisi yang akrab disapa Eki, Jumat (12/5/2023).
Selain dirinya, ada politisi dari partai Demokrat Masud. Jika Eki mantan anggota DPRD Jombang periode 2014 – 2019, kalau Masud anggota DPRD Jombang periode 2009 – 2014.
Pada Pemilu 2019, keduanya juga maju sebagai caleg dari Partai Demokrat. Masud dari dapil (daerah pemilihan 1 (Jombang – Peterongan), sedangkan Eki maju melalui dapil 3 (Mojowarno, Mojoagung, Wonosalam). Namun, keduanya gagal terpilih dalam pesta demokrasi tahun itu.
Suwanto berharap, kehadiran mereka justru menjadi kekuatan bagi partainya. Sehingga target perolehan kursi yang dipatok bisa tercapai.
“Pemilu 2024 kita manargetkan 6 kursi di DPRD Jombang. Untuk saat ini kami hanya memiliki satu kursi,” kata anggota DPRD Jombang ini.
Sedangkan bacaleg yang didaftarkan oleh Partai Nasdem ke KPU Jombang sebanyak 50 orang. Mereka tersebar di enam dapil di Kabupaten Jombang. Dari jumlah tersebut sebanyak 33 persen adalah bacaleg perempuan.
“Artinya, Partai Nasdem memenuhi aturan minimal 30 persen kuota perempuan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com