JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dalam rangka menekan potensi kecelakaan karena sejumlah pelanggaran aturan, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Jawa Timur bersama Polres Jombang, Polisi Militer, dan Dispenda menggelar operasi sadar Ketertiban Lalu Lintas di Timbangan, Jalan Lintas Surabaya – Madiun, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (17/5/2019).
Pelanggaran Dimensi kendaraan roda empat terbanyak ditemukan oleh petugas dalam operasi kali di bulan ramadan 2019 ini.
Kasidal Ops Dinas Perhubungan Provinsi, Yoyok Kristiyowahono mengatakan operasi sadar ketertiban lalu lintas 2019 dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh adanya aturan yang tidak dipatuhi. Salah satunya adalah Dimensi kendaraan.
“Dimensi akan menyebabkan overloading,” kata Yoyok kepada sejumlah wartawan.
Selain masalah Dimensi, yoyok mengungkapkan pihaknya juga mengecek kendaraan angkutan umum seperti bus. Kesiapan angkutan massa menjelang arus mudik dan balik lebaran nantinya. Ada sejumlah bus telah diperiksa kelengkapan kendaraan dan kelayakan jalannya.
“Satu bus, karena sopir tidak pakai sabuk keselamatan kami lakukan tindakan tilang,” ungkap Yoyok.
Sebelumnya razia dilakukan di area Mojokerto dengan jumlah pelaggaran kendaraan sebanyak 50 buah. Di Jombang, dari mulai giat sampai menjelang usai operasi gabungan petugas menindak sebanyak kurang lebih 30 kendaraan.
Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Jombang, Iptu Mulyani mengatakan ada pemetaan sudah dilakukan menjelang mudik, ada, jalan utama rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran patut menjadi perhatian masyarakat.
“Rawan kecelakaan, kita prioritaskan wilayah Mojoagung,” kata Iptu Mulyani.
Sementara daerah rawan kemacetan, Mulyani menjelaskan ada tiga titik di wilayah Kota Santri. Pertama wilayah Mojoagung, kedua area pintu masuk Tol Bandar Kedung Mulyo dan Ketiga Wilayah Jembatan Ploso.
Editor: Azriel