Pasuruan, Jurnal Jatim – Sekelompok yang menganut pemikiran menyimpang (sesat) di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur kini telah bertobat. Adalah Mahfudijanto dan anggotanya Febridijanto serta Frangki Sirojul Huda Kholil.
Mereka mengakui kesalahan pemikirannya dalam memahami agama Islam setelah dilakukan interview tabayun oleh MUI Kabupaten Pasuruan didampingi Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan serta Camat setempat.
Tobatnya kelompok pengikut aliran sesat itu disaksikan sejumlah pihak. Mulai dari MUI Pasuruan hingga Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Pasuruan dan unsur pimpinan kecamatan setempat.
Tim Bakorpakem memanggil Mahfudijanto ke Kantor KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pukul 09.00 WIB. Selain Mahfud, anggotanya Febridijanto dan Frangki Sirojul Huda Kholil juga hadir. Sebelumnya, beberapa anggota yang beralamat di Kecamatan Wonorejo juga dipanggil ke kantor kecamatan setempat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz melalui Kasi Humas Ipda Bambang Sugeng Hariyadi yang hadir dalam memberikan asessment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah wal jamaah kepada kelompok Mahfudijanto.
“Tim Pakem Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan hasil keputusan rapat. Kemarin mengundang pak Mahfudijanto, Mas Febri, dan Mas Frangki dan telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang ini, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Quran sesuai pikiran mereka,” kata Bambang, Jumat (20/5/2022).
Bambang juga mengatakan bahwa kelompok Mahfudijanto telah menandatangani surat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.
Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.
“Dengan mereka sudah bertobat, maka persoalan penodaan agama kita anggap selesai,” tegasnya.
Ditambahkan Bambang bahwa Wakil Ketua Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra sudah menegaskan Mahfudijanto dan kelompoknya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama.
“Dengan ini Tim Pakem menyatakan tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan. Mereka ini belajar agama belum lengkap. Bahwa ini perlu bimbingan agama,” imbuh Bambang.
Sebelumnya, aliran sesat muncul di Pasuruan dan diikuti sekelompok orang. Aliran dipimpin Mahfudijanto warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Adanya aliran itu sempat memicu kecaman sejumlah pihak. Karena dianggap meresahkan, maka warga melaporkan ke MUI Kecamatan Wonorejo dan tokoh agama setempat
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram serta twitter Jurnaljatim.com